Upacara adat pernikahan Sunda ( Setelah Pernikahan )





C. UPACARA ADAT SETELAH PERNIKAHAN

Acara acara adat sebagai pelengkap upacara tradisional yang sudah banyak dilupakan bahkan sudah jarang dilaksanakan adalah :

 

A. NUMBAS

Beberapa hari setelah hari pernikahan biasanya diadakan selamatan `numbas`, selamatan ini dilaksanakan apabila kedua mempelai telah melaksanakan kewajibannya sebagai suami istri, atas dasar pengakuannya masing masing

Tata cara numbas

Orang tua pengantin pria yang sudah diberitahu oleh putranya bahwa telah selamatdan istrinya betul betul suci, segera mengirimkan nasi tumpeng dan alat alat rumah tangga, juga alat alat perlengkapan wanita, antara lain pakaian sebagai tanda gembira.

Setelah tumpeng dan kiriman lainnya diterima, maka orang tua pengantin wanita mengadakan selamatandan dibagikan kepada tetangga, terutama kepada mereka yang mengikuti upacara sejak semula

Disamping tumpeng, juga dibagikan7 (tujuh) macam sambel, seperti

- Sambel terasi

- Sambel sereh

- Sambel koneng

- Sambel muncang

- Sambel jahe

- Sambel laja

- Sambal cikur

maknanya : lambang kesempurnaan di dalam rumah tangga.

 


B. NGUNDUH MANTU

Yang dimaksud dengan ngunduh mantu adalah selamatan yang dilaksanakan di kediaman pengantin pria, sebagai ungkapan syukur bahwa pernikahan telah berlangsung dengan selamat tidak kurang satu apapun.

Selamatan inipun dimaksudkan untuk menyatakan kegembiraan mendapat mantu yang telah direstui, juga sebagai rasa gembira karena bertambahnya lingkungan kerabat, serta sebagai penghargaan terhadap keluarga pengantin wanita.

Tata cara ngunduh mantu

Setelah segala sesuatu untuk pesta/selamatan siap, maka orang tua pengantin pria atau wakilnya menjemput penganti wanita di kediamannya, kepergian pengantin wanita didampingi oleh orang tua dan sanak saudaranya.

Acara ngunduh mantu ini biasanya dilakukan paling lama 7 hari setelah akad nikah, kedua pengantin pada saat ngunduh mantu di rias seperti pada saat pernikahannya.

 


C. NGARUNGHAL / MELANGKAHI

menurut adat orang tua jaman dahulu, orang yang dilankahi harus dinikahkan terlebih dahulu, baik pria ataupun wanita harus ada pasangannya dahulu meskipun pasangannya tidak seimbang atau tidak pilih bulu, dengan istilah lain `dibeuli` asal mau dinikahkan untuk syarat, istilah lain, `kawin isuk pegat sore` (pagi paginya nikah sorenya pisah).

Namun seiring dengan perkembangan jaman oleh pujangga Sunda adat itu digantikan dengan memberikan/memenuhi keinginan yang akan dilangkahi, supaya diridhoi dan ikhlas hatinya. Apapun keinginannya harus dipenuhi sesuai dengan kemampuan yang akan menikahi adiknya. Orang tua yang mampu selalu mengabulkannya akan tetapi sudah ada ketentuan hadiah yang diminta untuk syarat, misalnya : pakaian seperangkat, benda benda tajam, jarum, pisau lipat, gunting atau keperluan menjahit/merenda.

Tata cara ngarunghal

Pada waktu acara huap lingkung pengantin, orang yang dilangkahi adiknya, meminta pembeli ridho/ikhlas hatinya karena adiknya akan dinikahi, kemudian oleh yang menikahi adiknya (suami atau istri adiknya) dibeli/dirayu sambil mnyerahkan benda benda yang dimintanya.

Sebelum melaksanakan upacara ngarunghal ini, kedua pengantin memohon ijin dan keikhlasannya, juga meminta do`a restu atas pernikahannya, kemudian di jawab oleh kakaknya bahwa dia betul betul ridho dan ikhlas akan dilangkahi dan merestui pernikahan itu.

Kemudian benang kanteh atau saputangan yang baru atau pita ujungnya masing masing dipegang oleh kedua pengantin, sambil menghadap ke kakaknya yang akan dirunghal dan setelah selesai berdialog kemudian benang kanteh/saputangan/pita digunting oleh yang di runghal / dilangkahi tadi, kemudian kedua pengantin munjungan kepada kakaknya.

Ini berarti sudah tidak ada halangan apa apa lagi, yang dirunghal kemudian lari sambil membawa bungkusan, bakakak hayam, kendi kecil yang diatasnya ditaruh telur ayam, menuju keluar rumah bagian depan, lalu kendi yang ada telur ayamnya di bantingkan di tangga/teras rumah sampai hancur dan bila akan masuk ke dalam rumah lagi harus melalui pintu belakang.

Pada jaman dahulu upacara ngarunghal ini dilaksanakan sebelum acara huap lingkung dimulai, namun pada jaman sekarang ngarunghal ini dilaksanakan pada saatsiraman / ngebakan, jadi sebelum segala kegiatan dilaksanakan, dengan maksud agar yang dinikahi dan kakaknya sudah tidak ada masalah lagi.

 


Dari berbagai sumber.